Akhlak Tasawuf : Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Tag
Akhlak Tasawuf
Ajaran
Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah swt., al-qur’an yang
dalam penjabarannya dilakukan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Masalaj
akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian yang begitu
besar.
Menurut
ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk
al-qur’an da nal-hadis.jika kita perhatikan al-qur’an atau hadis dapat
dijumpai berbagai istilah yang mengacu kepada baik dan ada pula yang
mengacu kepada yang buruk. Diantara istilah yang mengacu kepada yang
baik misalnya al-hasanah, thayyibah, khairah, karimah, mahmudah, azizah dan al-birr.
Al-hasanah sebagaimana
dikemukakan oleh Al-raghib al- Asfahani adalah suatu istilah yang
digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Al-hasanah
terbagi menjadi 3 bagian, pertama hasanah dari segi akal, kedua dari
segi hawa nafsu/keinginan dan hasanah dari segi pancaindera. Pemakaian
kata al-hasanah kta jumpai pada ayat-ayat yang berbunyi :
“ajaklah manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik (Q.S al-Nahl, 16: 125)”.
Adapun kata at-tayyibah
khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan
kepada pancaindera dan jiwa seperti makan dan sebagainya. Hal ini
misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi :
“Kami
turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang
baik-baik yang kami berikan kepadamu. (Q.S. al-baqarah, 2:57)”.
Selanjutnya kata al-khair
digunakan utnuk menunjukkan sesuatu yang baik oleh seluruh umat
manusia, seperti berakal, adil, keutamaan dan segala sesuatu yang
bermanfaat misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi “
“Barangsiapa
yang melakukan kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah
Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui (Q.S. al-baqarah, 2:
158)”.
Adapun kata al-mahmudah
digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang utama sebagai akibat dari
melakukan sesuatu yang disukai oleh Allah swt., dengan demikian kata
al-mahmudah lebih menujukkan pada kebaikan yang bersifat batin dan
spiritual. Misalnya dinyatakan dalam ayat yang berbunyi :
“Dan
dari sebagian malam hendaknya engkau bertahajjud mudah-mudahan Allah
akan mengangkat derajatmu pada tempat yang terpuji (Q.S al-Isra, 17:
79)”.
Selanjtnya kata al-karimah
digunakan untuk menunjukkan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang
ditampakkan dalam kenyataan hidup sehari-hari. Selanjutnya kata al-karimah biasanya
digunakan untuk menunjukkan perbuatan terpuji yang sekalanya besar,
seperti menafkahkan harta di jalan Allah, berbuat baik kepada kedua
orang tua dan sebagainya.
“Dan
janganlah kamu mengucapkan kata “uf-cis” kepada kedua orang tua, dan
janganlah membentaknya, dan ucapkanlah pada keduanya ucapan yang mulia
(Q.S. al-ISra, 17: 23)”.
Adapun kata al-birr
digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas atau memperbanyak
melakukan perbuatan yang baik. Terkadang digunakan sebagai sifat Allah,
dan terkadang juga untuk sifat manusia. Jika kata tersebut digunakan
untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan
pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia maka yang dimaksud
adalah ketaatannya.
Adanya
berbagai istilah kebaikan yang demikian variatif yang diberikan
al-qur’an dan hadis itu menunjukkan bahwa penjelasan tentang sesuatu
yang baik menurut ajaran Islam jauh lebih lengkap dan komprehensif
dibandingkan dengan arti kebaikan yang dikemukakan sebelumnya. Berbagai
istilah yang mengacu pada kebaikan itu menunjukkan bahwa kebaikan dalam
pandangan Islam meliputi kebaikan yang bermanfaat bagi fisik, akal,
rohani, jiwa, kesejahteraan di dunia dan akhirat serta akhlak yang
mulia.
Untuk
menghasilkan kebaikan yang demikian, Islam memberikan tolok ukur yang
jelas, yaitu selama perbuatan yang dilakukan itu ditujukan untuk
mendapatkan keridlaan Allah yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan ikhlas.
Selanjutnya
dalam menentukan perbuatan yang baik dan buruk itu, Islam memperhatikan
kriteria lainnya yaitu dari segi cara melakukan perbuatan itu.
Seseeorang yang berniat baik, tapi dalam melakukannya menempuh cara yang
salah, maka perbuatan itu dipandang tercela.
Selain
itu perbuatan yang dianggap baik oleh Islam juga adalah perbuatan yang
sesuia dengan petunjuk al-qur’an dan al-sunnah, dan perbuatan yang buruk
adalah perbuatan yang bertentangan dengan al-qur’an dan al-sunnah.
Namun demikian, al-qur’an dan al-sunnah bukanlah sumber ajaran yang
eksklusif atau tertutup. Kedua cumber itu bersikap terbuka untuk
menghargai bahkan menampung pendapat akal pikiran, adat istiadat dan
sebagainya yang dibuat manusia, dengan catatan semuanya itu tetap
sejalan dengan petunjuk al-qur’an dan al-sunnah. Ketentuan baik dan
buruk yang didasarkan pada logika dan filsafat dengan berbagai alirannya
tertampung dalam istilah etika, atau ketentuan baik-birik yang
didasarkan atas istilah adat istiadat tetap diakui dan dihargai
keberadaannya. Ketentuan baik-buruk yang terdapat pada etika dan moral
dapat digunakan sebagai sarana atau alat untuk menjabarkan ketentuan
baik dan buruk yang ada didalam al-qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar